| OPERATING
BUDGET DALAM MANAGEMENT KEPERAWATAN
Pengertian Umum Budgeting
Pengertian Budget
Budget (Anggaran) adalah suatu rencana yang disusun
secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan
yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku
untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.
Dari pengertian di atas nampaknya
bahwa suatu Budget mempunyai empat unsur, yaitu:
• Rencana
• Meliputi seluruh kegiatan perusahaan
• Dinyatakan dalam unit moneter
• Jangka waktu tertentu yang akan datang
Manfaat Budget
Manfaat Budget terdiri dari tiga pokok, yaitu :
• Sebagai pedoman kerja
• Yang mana berfungsi sebagai pedoman kerja dan
memberikan arahan serta sekaligus memberikan target-target
yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan
diwaktu yang akan datang.
• Sebagai alat pengawasan kerja
Budget berfungsi pula sebagai tolok ukur, sebagai alat
pembanding untuk mengevaluasi realisasi kegiatan perusahaan
nanti. Dengan membandingkan apa yang tertuang di dalam
Budget dengan apa yang dicapai oleh realisasi kerja
perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah
sukses bekerja atau kah kurang sukses bekerja.
Sebagai alat pengkoordinasian kerja
Budget berfungsi sebagai alat untuk mengkoordinasikan
kerja agar semua bagian-bagian yang terdapat didalam
perusahaan dapat saling menunjang, saling bekerja sama
dengan baik untuk menuju ke sasaran yang telah ditetapkan.
Dengan demikian kelancaran jalannya perusahaan akan
lebih terjamin.
Proses Penyusunan Budget
Sebagaiman telah dijelaskan di atas, suatu Budget dapat
berfungsi dengan baik bilamana tafsiran-tafsiran (forecast)
yang termuat didalamnya cukup akurat, sehingga tidak
jauh berbeda dengan realisasinya nanti. Untuk bisa melakukan
penafsiran secara lebih akurat, diperlakukan sebagai
data, informasi dan pengalaman, yang merupakan faktor-faktor
yang harus dipertimbangkan didalam menyusun Budget.
Adapaun faktor-faktor tersebut secara garis besar dapat
dibedakan menjadi dua kelompok, ialah :
Faktor-faktor intern, yaitu data,
informasi dan pengalaman yang terdapat di dalam perusahaan
sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain berupa :
• Kebijaksanaan perusahaan yang berhubungan dengan
masalah harga jual, syarat pembayaran barang yang dijual,
pemilihan saluran distribusi dan sebagainya.
• Kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan.
• Tenaga kerja yang dimiliki peruahaan, baik jumlahnya
(kuantitatif) maupun ketrampilan dan keahliannya (kualitatif).
• Modal kerja yang dimiliki perusahaan.
• Fasilitas-fasilitas lain yang dimiliki perusahaan.
• Kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan yang
berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perusahaan,
baik di bidang pemasaran, dibidang produksi, dibidang
pembelanjaan, dibidang administrasi maupun dibidang
personalia.
Sampai batas-batas tertentu,
perusahaan masih dapat mengatur dan menyesuaikan faktor-faktor
intern ini dengan apa yang diinginkan untuk masa yang
akan datang. Misalnya Modal Kerja yang sekarang dimiliki
dirasakan kurang untuk periode Budget yang akan datang,
maka perusahaan dalam batas-batas tertentu masih bisa
menambahnya, misalnya dengan meminta kredit ke Bank.
Demikian pula halnya dengan mesin-mesin, peralatan-peralatan,
tenaga kerja serta fasilitas-fasilitas lain, dalam batas-batas
tertentu masih disesuaikan dengan apa yang diinginkan
untuk periode budget yang akan datang, baik ditambah
maupun dikurangi. Oleh karena itu faktor-faktor intern
ini sering disebut sebagai faktor yang controlable (dapat
diukur), yaitu faktor-faktor yang dalam batas-batas
tertentu masih bisa disesuaikan dengan keinginan atau
kebutuhan untuk periode Budget yang akan datang.
Faktor-faktor ekstern, yaitu
data, informasi dan pengalaman yang terdapat di luar
perusahaan, tetapi dirasa mempunyai pengaruh terhadap
kehidupan perusahaan. Faktor-faktor tersebut antara
lain berupa :
• Keadaan persaingan
• Tingkat pertumbuhan penduduk
• Tingkat penghasilan masyarakat
• Tingkat pendidikan masyarakat
• Tingkat penyebaran penduduk
• Agama, adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat.
• Berbagai kebijakan pemerintah, baik dibidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun keamanan.
• Keadaan perekonomian nasional maupun internasional,
kemajuan tehnologi dan sebagainya.
Terhadap faktor-faktor ekstern
ini, perusahaan tidak mampu utnuk mengaturnya sesuai
dengan apa yang diinginkanya dalam periode Budget yang
akan datang. Oleh karena itu faktor-faktor ekstern ini
sering disebut sebagai faktor yang un-controlabel (tidak
dapat diukur), yaitu faktor-faktor yang tidak dapat
diukur dan tidak dapat disesuaikan dengan keinginan
perusahaan. Akibatnya perusahaanlah yang harus menyesuaiakan
dirinya, menyesuaikan kebijaksanaan-kebijaksanaannya
dengan faktor-faktor tersebut.
PENGERTIAN BUDGETING
Dalam pengertian Budget yang telah diuraikan di atas
dapatlah diketahui bahwa Budget merupakan hasil kerja
(out-put) yang terutama berupa tafsira-tafsiran yang
akan dilaksanakan diwaktu yang akan datang. Karena suatu
Budget merupakan hasil kerja (out-put), maka Budget
dituangkan dalam suatu naskah tulisan yang disusun secara
teratur dan sistematis. Sedangkan yang dimaksudka dengan
Budgeting adalah proses kegiatan yang menghasilakan
Budget tersebut sebagai hasil kerja (out-put), serta
proses kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi
Budget, yaitu fungsi-fungsi pedoman kerja, alat pengkoordinasian
kerja dan alat pengawasan kerja. Secara lebih terperinci,
proses kegiatan yang tercakup dalam Budgeting tersebut
antara lain:
• Pengumpulan data dan informasi yang diperlukan
untuk menyusun Budget
• Pengolahan dan penganalisaan data dan informasi
tersebut untuk mengadakan tafsiran-tafsiran dalam rangka
menyusun Budget.
• Menyusun Budget serta menyajikannya secara teratur
dan sistematis.
• Pengkoordinasian pelaksanaan Budget
• Pengumpulan data dan informasi untuk keperluan
pengawasan, yaitu untuk mengadakan penilaian (evaluasi)
terhadap pelaksanaan Budget.
• Pengolahan dan penganalisaan data tersebut untuk
mengadakan interpretasi dan memperoleh kesimpulan-kesimpulan
dalam rangka mengadakan penilaian (evaluasi) terhadap
kerja yang telah dilaksanakan, serta menyusun kebijaksanaan-kebijaksanaan
sebagai tindak lanjut (follow-up) dari kesimpulan-kesimpulan
tersebut.
Prosedur Penyususnan Budget
Pada dasarnya yang berwenang dan bertanggung jawab atau
menyusun Budget serta pelaksanaan kegiatan Budgeting
lainnya, ada ditangan pimpinan tertinggi perusahaan.
Hal ini disebabkan karena pimpinan tertinggi perusahaanlah
yang paling berwewenang dan paling bertanggung jawab
atas kegiatan-kegiatan perusahaan secara keseluruhan.
Namun demikian tugas menyiapkan dan menyusun Budget
serta kegiatan-kegiatan Budgeting lainnya tidak harus
ditangani sendiri oleh pimpinan tertinggi perusahaan,
melainkan dapat didelegasikan kepada bagian lain dalam
perusahaan. Adapaun siapa-siapa atau bagian apa yang
diserahi tugas memprsiapkan dan menyusun Budget tersebut
sangat tergantung pada struktur organisasi dari masing-masing
perusahaan. Akan tetapi pada garis besarnya tugas mempersiapkan
dan menyususn Budget ini dapat didelegasikan kepada
:
1. Bagian administrasi, bagian
perusahan yang kecil. Hal ini disebabkan karena bagi
perusahaan yang kecil, kegiatan-kegiatan perusahaan
tidak terlalu kompleks, sederhana, dengan ruang lingkup
yang terbatas, sehingga tugas penyusunan Budget dapat
diserahkan kepada salah satu bagian saja dari perusahaan
yang bersangkutan, dan tidak perlu banyak melibatkan
secara aktif seluruh bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
2. Panitia Budget, bagian perusahan yang besar. Hal
ini disebabkan karena bagi perusahaan besar, kegiatan-kegiatan
perusahaan cukup kompleks, beraneka ragam dengan ruang
lingkup yang cukup luas, sehingga Bagian Administrasi
tidak mungkin dan tidak mampu lagi untuk menyusun Budget
sendiri tanpa partisipasi aktif bagian-bagian lain dalam
perusahaan. Oleh sebab itu tugas menyusun Budget perlu
melibatkan semua unsur yang mewakili semua bagian yang
ada di dalam perusahaan, yang duduk dalam Panitia Budget.
Tim penyusunan Budget ini biasanya diketuai oleh pimpinan
perusahaan (misalnya Wakil Direktur) dengan anggota-anggota
yang mewakili Bagian Pemasaran, Bagian Produksi, Bagian
Pembelanjaan, serta Bgaian Personalia. Di dalam Panitia
Budget inilah dilakukan pembahasan-pembahasan tentang
rencana-rencana kegiatan yang akan datang, sehingga
Budget yang tersusun nanti merupakan kesepakatan bersama,
sesuai dengan kondisi, fasilitas serta kemampuan masing-masing
bagian secara terpadu. Kesepakatan bersama ini penting
agar pelaksanaan Budget nanti benar-benar didukung oleh
seluruh bagian yang ada dalam perusahaan, sehingga memudahkan
terciptanya kerja sama yang saling menunjang dan terkoordinasikan
dengan baik.
Baik Budget yang disusun oleh
Bagian Administrasi (perusahaan kecil), maupun yang
disusun oleh Panitia Budget (perusahaan besar), barulah
merupakan Rancangan Budget atau Draft Budget (tentative
budget). Rancangan Budget inilah yang diserahkan kepada
pimpinan tertinggi untuk disahkan serta ditetapkan sebagai
Budget yang defenitif. Sebelum disahkan oleh pimpinan
tertinggi perusahaan, masih dimungkinkan untuk diadakan
perubahan-perubahan terhadap rancangan tersebut, dan
dimungkinkan pula untuk diadakannya pembahsan-pembahasan
antara pimpinan tertinggi perusahaan dengan pihak yang
diserahi tugas menyusun Rancangan Budget tersebut.
Setelah disahkan oleh pimpinan tertinggi perusahaan,
maka Rancangan Budget tersebut telah menjadi Budget
yang defenitif, y
|